BINJAI – RSUD Djoelham, rumah sakit milik Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Di tengah berbagai keluhan masyarakat mengenai kualitas pelayanannya yang dianggap masih buruk, manajemen rumah sakit justru menerapkan kebijakan parkir berbayar.
Kebijakan ini dijalankan dengan pemasangan portal di pintu masuk dan keluar area parkir. Penerapannya diduga diserahkan kepada pihak ketiga.
Keluhan mengenai pelayanan RSUD Djoelham dapat dengan mudah ditemukan dalam berbagai ulasan di platform media sosial. Ketika dikonfirmasi mengenai kebijakan parkir berbayar ini, Plt. Direktur RSUD Djoelham, dr. Romy Ananda, memilih untuk tidak memberikan tanggapan.
Yang ironis, dr. Romy justru terlihat memarkir kendaraannya di area Balai Kota Binjai beberapa waktu lalu. Ia terlihat turun dari mobil hitam yang diparkir di dekat masjid Balai Kota, kemudian berjalan menyusuri sisi masjid yang mengarah ke belakang RSUD Djoelham.
Merespons polemik ini, Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay, menilai kebijakan parkir berbayar tersebut tidak empatik.
“Masyarakat sudah mengeluh pelayanannya buruk, bukannya diperbaiki, malah sibuk memikirkan cara memungut biaya dari kantong keluarga pasien melalui parkir,” ujar Rahim, Senin (29/12/2025). “Jangan jadikan rakyat sebagai sapi perah di tengah pengelolaan fasilitas kesehatan yang amatir,” tambah dosen di salah satu kampus swasta Binjai ini.
Rahim juga menyayangkan sikap diam pimpinan RSUD Djoelham. Sebagai pejabat publik yang mengelola aset negara, dr. Romy dinilai harus memberikan penjelasan yang transparan. “Sikap bungkam ini merupakan preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik. Ketertutupan justru menguatkan dugaan ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan parkir ini,” tegasnya.
Kebijakan parkir berbayar ini disebutkan tidak hanya berlaku untuk pasien dan pengunjung, tetapi juga diduga dikenakan kepada tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit tersebut.
Keluhan tentang pelayanan RSUD Djoelham sebelumnya telah mendorong Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi atau yang akrab disapa Jiji, untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak). Langkah ini diambil atas perintah Wali Kota menyusul banyaknya laporan masyarakat.
Dalam sidaknya, Jiji berkeliling memeriksa berbagai fasilitas, mulai dari IGD, ruang rawat inap, hingga ruang cuci darah. Di lantai 4, ia dikejutkan oleh kondisi ruang rawat inap yang panas karena AC tidak menyala, sehingga pasien hanya mengandalkan kipas angin. Ia juga menemukan wastafel yang rusak dan memeriksa kondisi kamar mandi pasien.
Persoalan pelayanan ini semakin serius dengan adanya dua kasus kematian yang menimbulkan tanda tanya. Pertama, meninggalnya seorang pasien cuci darah berusia 75 tahun, R br Ketaren, saat menjalani proses cuci darah. Keluarga korban melaporkan bahwa sebelum meninggal, alarm mesin cuci darah berbunyi dengan indikasi ‘no water’. Keluarga telah melayangkan surat ke DPRD dan Inspektorat Kota Binjai untuk meminta kejelasan.
Kedua, adalah kasus meninggalnya bayi berusia 11 bulan, berinisial MAP, anak dari Agung Pramana. Bayi tersebut meninggal setelah harus menunggu lama penanganan dokter spesialis anak, bahkan hingga bermalam di rumah sakit.






