Polda Sumut Gerebek Markas Begal Geng Motor di Marelan, 8 Pelaku Ditangkap dan 3 Ditembak

Hukum20 Dilihat

MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar markas komplotan begal yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Medan dan Deli Serdang.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Jatanras, sebanyak delapan pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan saat proses penangkapan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap sejumlah aksi pembegalan yang viral di media sosial dan laporan para korban.

“Tim berhasil mengamankan delapan pelaku begal saat menggerebek markas mereka di kawasan Pajak Uka Marelan. Tiga pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap,” ujar Kompol Jama Kita Purba, Selasa (9/6/2026).

Beraksi di Puluhan Lokasi di Medan dan Deli Serdang

Dari hasil penyidikan, kelompok ini diduga merupakan bagian dari geng motor yang telah melakukan aksi kriminal di lebih dari 25 lokasi berbeda sejak Mei hingga Juni 2026.

Wilayah operasi mereka meliputi:

  • Hamparan Perak
  • Medan Marelan
  • Medan Helvetia
  • Medan Barat
  • Medan Timur
  • Medan Labuhan

Para pelaku dikenal nekat dan sadis karena selalu membawa senjata tajam saat beraksi. Korban yang mencoba melawan kerap mengalami luka akibat sabetan senjata tajam maupun tendangan dari para pelaku.

Modus Operandi: Pepet Korban dan Todong Senjata Tajam

Dalam setiap aksinya, para pelaku membuntuti korban yang mengendarai sepeda motor pada dini hari atau pagi buta. Setelah menemukan lokasi yang sepi, mereka memepet korban lalu mengancam menggunakan senjata tajam seperti celurit dan samurai.

Salah satu korban, Agus Riadi (32), warga Hamparan Perak, menjadi sasaran komplotan ini pada 14 Mei 2026 saat hendak mengantar tempe sekitar pukul 03.45 WIB.

Korban dipepet dua sepeda motor, ditodong senjata tajam, lalu ditendang hingga terjatuh sebelum sepeda motornya dirampas.

Kasus serupa juga dialami Dimas Agei Prastyo (23), warga Klambir Lima Kebun, pada 17 Mei 2026. Saat berangkat kerja menuju kawasan KIM Mabar, korban diadang pelaku yang membawa celurit dan dipaksa menyerahkan sepeda motor Yamaha NMAX miliknya.

Otak Begal dan Penadah Ditangkap

Polisi mengidentifikasi tersangka RD alias Inal (28) sebagai otak sekaligus pemimpin kelompok begal tersebut.

Perannya antara lain:

  • Menentukan target korban
  • Mengatur lokasi aksi
  • Membawa hasil curian kepada penadah
  • Merekrut anggota kelompok

Dari tangan tersangka, polisi menyita:

  • Kunci T
  • Senjata api mainan
  • Jaket hoodie
  • Helm

Selain RD, polisi juga menangkap:

  • ES alias Eka (46) sebagai joki dan eksekutor pemepetan korban
  • MR (18) pembawa senjata tajam
  • FH (19) pembawa senjata tajam
  • RM alias Rama (19)
  • AS alias Aldi (19)
  • UL (40) sebagai penadah
  • SP alias Ari (43) sebagai penadah

Tiga Pelaku Ditembak karena Melawan

Kompol Jama Kita Purba menjelaskan bahwa saat proses pengembangan dan pencarian barang bukti di sebuah gudang, tiga tersangka berupaya menyerang petugas menggunakan borgol yang masih melekat di tangan mereka.

Petugas sempat memberikan peringatan agar para tersangka bersikap kooperatif. Namun para pelaku tetap melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

“Karena membahayakan petugas, dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan para pelaku,” tegasnya.

Terlibat Tawuran dan Rekrut Remaja

Selain terlibat pembegalan, kelompok ini juga diduga aktif melakukan aksi tawuran yang menyebabkan sejumlah korban mengalami luka-luka.

Polisi mengungkap bahwa dua pelaku utama, yakni RD alias Inal dan ES alias Eka, merupakan residivis yang diduga merekrut serta memanfaatkan anak-anak dan remaja untuk bergabung dalam kelompok kriminal tersebut.

Delapan Laporan Polisi Berhasil Diungkap

Sejauh ini penyidik berhasil mengaitkan komplotan tersebut dengan sedikitnya delapan laporan polisi yang tersebar di wilayah hukum:

  • Polsek Hamparan Perak
  • Polsek Medan Labuhan
  • Polsek Medan Helvetia
  • Polrestabes Medan

Korban mengalami berbagai kerugian, mulai dari kehilangan sepeda motor Honda Vario, Yamaha NMAX, Honda PCX, Honda Scoopy hingga luka akibat kekerasan yang dilakukan para pelaku.

Polda Sumut Perkuat Operasi Antibegal

Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan patroli dan operasi penindakan terhadap kelompok begal maupun geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Kompol Jama Kita Purba. (Red)