Datang Terlambat, Dewan Syahrul PDIP Interupsi ‘Ributi’ Kuorum Paripurna DPRD Sumut Yang Dihadiri Gubsu

Politik55 Dilihat

MEDAN – Rapat Paripurna DPRD Sumut bersama Gubsu soal Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2025, Selasa (21/7/2026) menyisakan cerita menarik. Ada legislator dari Fraksi PDIP yang terlambat hadir, langsung mencak-mencak di hadapan Gubernur Bobby Nasution.

Seorang Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Syahrul Siregar, terlihat hadir memasuki ruang paripurna 10 menit sebelum sidang selesai. Begitu nimbrung di sidang, Syahrul tiba-tiba menginterupsi sidang meributi soal kuorum sidang.

Interupsi disampaikan saat Gubernur Bobby bersiap memberikan sambutan setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir masing-masing.
Dalam interupsinya, Syahrul mempertanyakan kuorum rapat paripurna dan menilai sidang tidak dapat dilanjutkan maupun mengambil keputusan karena jumlah anggota yang hadir dinilai tidak memenuhi ketentuan.

Namun, keberatan tersebut muncul setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap ranperda yang dibahas. Situasi itu membuat jalannya sidang menjadi tegang.

Tak lama setelah interupsi disampaikan, Bobby Nasution bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memilih meninggalkan ruang sidang paripurna.

Sikap Syahrul kemudian mendapat respons dari internal Fraksi PDI Perjuangan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba, menegaskan interupsi yang disampaikan Syahrul bukan sikap resmi fraksi.

Mangapul mengaku tidak mengikuti langsung jalannya rapat karena sedang berada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Meski demikian, ia memastikan Fraksi PDI Perjuangan tidak mempermasalahkan jalannya paripurna tersebut.

“Saya tadi tidak ada di tempat, sedang di Madina. Saya hanya dapat informasinya saja. Intinya Fraksi PDI Perjuangan tidak mempermasalahkan sidang paripurna itu dan tidak ada masalah dengan gubernur,” tegasnya.

Semetara itu Ketua DPRD Sumut Erni A Sitorus menegaskan tata tertib sidang sudah dilalui sebelum paripurna dimulai.

“Mungkin karena Pak Syahrul terlambat hadir, jadi mungkin tidak mengetahui bahwa rapat telah kuorum,” tegas Erni.

Erni menambahkan, seluruh Fraksi di DPRD Sumut juga telah menyetujui kuorum paripurna tersebut. Termasuk telah melewati persetujuan Banggar DPRD Sumut.

Interupsi Syahrul terkait kuorum ini pun dinilai janggal karena paripurna dnyatakan kuorum dan pandangan fraksi-fraksi telah berlangsung. (Red)