Heboh! Dewan Desak Wali Kota Medan Segera Cairkan THR Rp25 M untuk 8.500 P3K Paruh Waktu, Ancaman Tak Cair Sebelum Lebaran

MEDAN – Anggota Komisi III DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis, mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk segera mengambil kebijakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 8.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pemko Medan.

Desakan ini disampaikan Godfried, Rabu (11/3/2026), menyusul kekhawatiran bahwa THR tersebut tidak akan cair sebelum Idulfitri. Menurutnya, kemampuan keuangan Pemko Medan dinilai sangat memadai untuk membayar THR para pegawai P3K paruh waktu.

“Anggarannya cukup. Uang Pemko Medan ada untuk mencairkan THR itu. Saya minta Wali Kota segera membayar sebelum Lebaran,” tegas Godfried.

Berdasarkan perhitungan politisi PSI tersebut, jumlah P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemko Medan mencapai 8.500 orang. Dengan perkiraan rata-rata THR sebesar Rp3 juta per orang, total anggaran yang harus disiapkan mencapai sekitar Rp25 miliar.

“Segitu saja kok sulit wali kota mengambil kebijakan. Saya sangat menyesalkan sekali apabila THR 8.500 pegawai P3K Paruh Waktu itu tidak segera dicairkan,” ujar Godfried dengan nada kesal.

Ia juga menambahkan, jika Wali Kota merasa gamang atau takut mengambil kebijakan tersebut, persoalan ini masih bisa dibicarakan bersama anggota DPRD Medan. Tidak perlu ragu karena komunikasi antara eksekutif dan legislatif masih terbuka lebar.

“Jadi buat apa takut membuat kebijakan itu? Masih bisa kok dibicarakan dengan DPRD Medan. Sangat miris sekali jika sampai THR 8.500 pegawai P3K Paruh Waktu tidak dicairkan,” pungkasnya. (Red)