MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnaen bersama Anggota DPRD Kota Medan H. Iswanda Ramli dan H.T. Bahrumsyah menyambut kunjungan kerja Badan Legislasi DPRK Banda Aceh, Senin (21/07/2025).
Agenda Kunjungan Kerja ini terkait konsultasi dan sharing informasi mengenai “Penyusunan Perda RPJMD dan Perda Perubahan terkait Pajak dan Retribusi Daerah”.
READ Sikapi Viral Guru Suruh Siswa Duduk di Lantai, Komisi II DPRD Medan Kunjungi Sekolah Abdi Sukma
Pada pertemuan tersebut, Zulkarnaen memaparkan langkah terutama RPJMD dalam meraih penghasilan daerah dari pajak dan retribusi.
Setelah melaksanakan pertemuan maka perwakilan legislasi dari DPRK Banda Aceh ini pun melaksanakan foto bersama di serambi Gedung DPRD Medan. (Nett)