Gandeng Aparat Penegak Hukum, Pemprov Sumut Perkuat Pengawasan dan Penertiban Tambang Ilegal

Sumut339 Dilihat

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan di daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.

Aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat. Selain berpotensi merusak lingkungan, kegiatan tersebut juga dapat mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi tambang.

Untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif, Pemprov Sumut berencana menjalin kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan dan Kepolisian. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi pengawasan di lapangan sekaligus mempercepat penanganan berbagai pelanggaran yang ditemukan.

“Saat ini kita sedang melakukan konsolidasi internal di organisasi, selanjutnya kita berencana untuk membuat MoU dengan APH yakni pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk bersama melakukan pengawasan dan penertiban tambang ilegal di Sumut,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap, Senin (8/6/2026).

Menurut Dedi, Pemprov Sumut berkomitmen menertibkan praktik pertambangan yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Keterlibatan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara konsisten.

“Pemprov Sumut akan memastikan pengawasan berjalan lebih kuat dengan melibatkan aparat penegak hukum. Ini bagian dari upaya penertiban agar aktivitas tambang yang ada di Sumut benar-benar sesuai regulasi,” katanya.

Ia menambahkan, kerja sama dengan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis agar upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga mampu mendorong penegakan aturan secara tegas dan berkelanjutan.

Selain itu, Pemprov Sumut juga akan meningkatkan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Pemprov Sumut mengimbau seluruh pelaku usaha pertambangan untuk mematuhi ketentuan perizinan, standar keselamatan kerja, serta kaidah pengelolaan lingkungan. Pemerintah berkomitmen menjaga ketertiban sektor pertambangan sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak aktivitas tambang ilegal. (Red)